Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Demokrat Laporkan Oknum ASN yang Hina AHY dan SBY, Polisi Kumpulkan Bukti

Kompas.com - 26/08/2021, 13:40 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polres Lamongan menyatakan bakal mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti laporan kader Partai Demokrat terhadap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menghina Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Laporan ini dilayangkan sejumlah kader PD yang mendatangi Mapolres Lamongan pada Selasa (24/8/2021). 

Meski demikian, laporan yang dilayangkan kader PD itu masih sebatas pengaduan belum berbentuk laporan resmi.

"Tentu saja kami dengan adanya pengaduan ini akan mengumpulkan bahan keterangan, apakah yang sudah diadukan kepada kami tersebut betul adanya. Sambil kami akan menunggu laporan resmi dari korban," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada awak media, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Dinilai Hina AHY dan SBY, Kader Demokrat Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Miko mengatakan, apabila semua bahan keterangan dirasa sudah cukup memenuhi, maka pihak kepolisian bakal melakukan proses lanjutan sesuai prosedur, termasuk gelar perkara.

"Setelah nantinya dapat laporan resmi, dengan hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan, baru tentunya akan kami laksanakan gelar. Apakah unsur-unsurnya memenuhi pasal yang disangkakan atau tidak. Namun benar bahwa kami sudah mendapatkan aduan tersebut," kata Miko.

Kader PD sebelumnya mengadukan unggahan akun Facebook yang ditengarai milik FH, salah seorang ASN di lingkup Pemkab Lamongan yang dianggap telah melecehkan dan menghina AHY dan SBY, kedua figur penting serta panutan dalam PD.

Para kader PD merasa tidak terima dan melaporkan pemilik akun karena telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah serta dinilai melanggar Undang-undang ITE.

Baca juga: Disebut Hina AHY dan SBY, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi, Kader Demokrat: Postingannya Memperburuk Citra Partai Kami

"Pada tahun 2020, yang bersangkutan juga sempat membuat postingan yang kami anggap dapat memperburuk citra partai kami. Sudah kami peringatkan, tapi yang bersangkutan kembali mengulangi. Akhirnya, kami kader Demokrat melaporkan kasus ini ke polisi," tutur Wakil Sekretaris DPC PD Lamongan Sugeng Santoso saat ditemui usai membuat laporan ke Mapolres Lamongan.

Sebelum membuat laporan ke pihak kepolisian, kader PD juga sempat mendatangi Inspektorat Pemkab Lamongan melaporkan pemilik akun Facebook tersebut, mengingat pemilik akun tersebut adalah seorang ASN.

Saat melaporkan dugaan kasus ujaran kebencian dan fitnah tersebut, mereka juga melampirkan beberapa bukti unggahan akun Facebook itu yang dinilai telah melecehkan AHY dan SBY.

Di antaranya, unggahan yang dilakukan pada tanggal 11 dan 16 Agustus 2021.

"Karena tulisan yang dibuat oleh pemilik akun Facebook tersebut, kami anggap dapat memecah kesatuan dan persatuan anak bangsa," ujar Sugeng.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com