BULELENG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang prajurit TNI melakukan kekerasan terhadap warga di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, viral di media sosial.
Kejadian itu pun bahkan sudah bergulir ke ranah hukum, meski sebelumnya TNI dan warga Desa Sidetapa sepakat berdamai.
Lalu bagaimana duduk perkara pemukulan yang dilakukan oleh TNI terhadap warga?
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya bersama tim gabungan dari Satgas Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan sedang melakukan tracing dengan menggelar swab test antigen di desa tersebut, Senin (23/8/2021) lalu.
Baca juga: Viral, Video TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul dari Belakang
Hal itu dilakukan setelah sebelumnya dilaporkan terdapat 27 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua orang diketahui meninggal dunia.
Sebelum terjadi aksi pemukulan, tim gabungan sudah berhasil melakukan tracing kepada 104 orang dari sekitar 500 sasaran.
"Dari 104 yang kami testing, kami mendapatkan 4 orang yang terkonfirmasi positif, dan langsung kami tindak lanjut dengan memanggil keluarganya tracing, kemudian mengantarkan mereka ke isoter Kabupaten Buleleng," kata Windra, saat dihubungi.
Windra menuturkan, dalam kegiatan itu, TNI bertugas untuk melakukan penyekatan jalan dan mengarahkan ke petugas swab.
Hal itu dilakukan karena warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, mayoritas tak mau mengikuti testing dan tracing.
Setelah menyasar 104 orang dan diketahui 4 orang terkonfirmasi positif, pihaknya melanjutkan penyekatan jalan untuk mengarahkan ke tempat swab.
Sekitar pukul 11.00 Wita, ada sepasang remaja laki-laki dengan satu motor menolak dihentikan oleh petugas TNI untuk mengikuti tes swab.
Karena merasa terganggu dengan petugas, Windra mengatakan, keduanya kemudian menabrak salah satu petugas.