Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar

Kompas.com - 25/08/2021, 18:40 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar resmi diperpanjang hingga 6 September 2021.

Aturan PPKM Level 4 Makassar tertuang dalam surat edaran nomor: 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian, salah satunya masyarakat dipersilakan menggelar resepsi pernikahan dengan syarat maksimal 30 undangan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Danny Pomanto Sebut Mal di Makassar Sudah Dapat Izin Kembali Buka, tapi..

Danny Pomanto mengatakan, aturan baru tersebut diberlakukan berdasarkan pertimbangan dan seluruh kegiatan masyarakat tetap pada protokol kesehatan yang ketat.

Untuk aturan mal atau pusat perbelanjaan dan THM diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 Wita.

“Masuk mal itu atas inisiasi (pengelola) lewat program peduli lindungi. Aplikasi itu bisa juga dimanfaatkan untuk menghitung jumlah pengunjung mal. Sehingga bisa sesuai kebijakan pemerintah yaitu kapasitas THM maksimal 25 persen, dan mal 50 persen. Itu juga menghitung kapasitas di mal agar sesuai aturan pengoperasian,” kata Danny kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: 9 Hari Swab on The Road, Pemkot Makassar Periksa 2.089 Orang, 55 Positif Covid-19

“Pemerintah akan melakukan monitoring ke seluruh pusat perbelanjaan selama beroperasi dengan memanfaatkan aplikasi zoom. Demikian juga dengan pesta perkawinan dan hajatan masyarakat akan terus dikontrol oleh tim di lapangan. Sistem kontrolnya kami wajibkan seperti yang ada di program Makassar Recover yaitu zoom monitoring,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pengelola.

Jika ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Kami buka zoom selama jam (diperbolehkan) 8 malam, kemudian kami monitor di setiap kecamatan. Agar tidak terjadi fitnah, fair dan tugas kami lebih efektif. Itu juga menghitung kapasitas di mal agar sesuai aturan pengoperasian," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com