Salin Artikel

Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar resmi diperpanjang hingga 6 September 2021.

Aturan PPKM Level 4 Makassar tertuang dalam surat edaran nomor: 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian, salah satunya masyarakat dipersilakan menggelar resepsi pernikahan dengan syarat maksimal 30 undangan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Danny Pomanto mengatakan, aturan baru tersebut diberlakukan berdasarkan pertimbangan dan seluruh kegiatan masyarakat tetap pada protokol kesehatan yang ketat.

Untuk aturan mal atau pusat perbelanjaan dan THM diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 Wita.

“Masuk mal itu atas inisiasi (pengelola) lewat program peduli lindungi. Aplikasi itu bisa juga dimanfaatkan untuk menghitung jumlah pengunjung mal. Sehingga bisa sesuai kebijakan pemerintah yaitu kapasitas THM maksimal 25 persen, dan mal 50 persen. Itu juga menghitung kapasitas di mal agar sesuai aturan pengoperasian,” kata Danny kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

“Pemerintah akan melakukan monitoring ke seluruh pusat perbelanjaan selama beroperasi dengan memanfaatkan aplikasi zoom. Demikian juga dengan pesta perkawinan dan hajatan masyarakat akan terus dikontrol oleh tim di lapangan. Sistem kontrolnya kami wajibkan seperti yang ada di program Makassar Recover yaitu zoom monitoring,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pengelola.

Jika ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Kami buka zoom selama jam (diperbolehkan) 8 malam, kemudian kami monitor di setiap kecamatan. Agar tidak terjadi fitnah, fair dan tugas kami lebih efektif. Itu juga menghitung kapasitas di mal agar sesuai aturan pengoperasian," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/184000578/aturan-terbaru-perpanjangan-ppkm-level-4-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke