PALEMBANG,KOMPAS.com - Kota Palembang masuk dalam daftar 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menjadi wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus mendatang
Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (9/8/2021).
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, wilayahnya tersebut kembali masuk dalam PPKM yang diperpanjang akibat angka Bed Occupancy Rate (BOR).
Baca juga: Penyintas Covid-19 di Palembang Bagikan Air Herbal untuk Warga yang Isoman
Adapun BOR saat ini masih berada di atas angka standar nasional. Namun, untuk angka kesembuhan mengalami peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palembang pada Senin (9/8/2021), angka BOR kini sebesar 67,78 persen.
Sementara, kasus kesembuhan naik sebanyak 74,90 persen atau mencapai 20.212. Sementara, angka meninggal turun 3,66 persen.
Baca juga: Kasus Harian Positif Nyaris 1.000 Orang, Gubernur Sumsel: Covid-19 Sedang Ganas-ganasnya
"Tren Covid-19 kita sebetulnya menurun, tetapi level kita naik karena BOR masih di bawah standar nasional. Tetapi angka kesembuhan kita meningkat," kata Harno, usai mengikuti rapat terkait perpanjangan PPKM, Selasa (10/8/2021).
Penerapan PPKM sejak awal Agustus kemarin menurut Harno menjadi pemacu utama tingkat kesembuhan Covid-19 di Palembang menjadi menurun.
Sehingga mobilitas masyarakat dibatasi untuk menekan angka penularan.