Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Ganjil-Genap di Palembang, Mobilitas Warga Diklaim Berkurang

Kompas.com - 14/07/2021, 19:13 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan ganjil genap selama dua pekan untuk kendaraan roda empat empat di Palembang, Sumatera Selatan membuat mobilitas warga menjadi berkurang.

Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat tersebut, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat berkurang.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas ) Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini akan berlangsung hingga Selasa (20/7/2021) besok.

Endro pun belum bisa memastikan apakah aturan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

"Kami masih menunggu instruksi. Kalau dari Pergub kemarin ganjil genap berlaku sampai tanggal 20, sejauh ini hasilnya memang mobilitas warga menjadi berkurang untuk berkerumun di luar,"kata Endro kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Banyak Pasien ODGJ di Palembang Terpapar Covid-19, Ruang Isolasi RSJ Penuh

Pelaksanaan ganjil genap di Palembang sendiri dimulai pada pukul 16.00WIB- 22.00WIB untuk kendaraan roda empat.

Aturan itu berlaku dari Senin -Sabtu di empat titik ruas jalan yang menjadi pusat keraiaman, yakni Kawasan Kapten A Rivai, Pom IX, Angkatan 45 dan Merdeka.

Lokasi tersebut merupakan kawasan mall,cafe dan restoran.

Agar ganjil genap semakin efektif, Polrestabes Palembang pun menerapkan sistem penyekatan di malam hari untuk empat kawasan itu.

Sehingga, kendaraan yang lewat mulai pukul 19.00 WIB-22.00 WIB akan diputarbalikkan, terkecuali ambulans, pemadam kebakaran, serta orang yang memiliki kepentingan mendesak.

"Hasilnya bisa dilihat sekarang aktivitas warga pada malam hari di luar berkurang," ujarnya.

Baca juga: Sehari 4 Pasien Covid-19 di RSUP Mohammad Hoesin Palembang Meninggal

Meskipun ada pengurangan mobilitas, Endro belum bisa memastikan jika hal itu dapat mengurangi kasus penularan Covid-19 di Palembang.

"Datanya akan dilihat oleh Satgas Covid-19 pada tanggal 20 nanti, mudah-mudahan hasilnya berkurang,"jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru resmi mengeluarkan surat keputusan tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Ada pun aturan tersebut tertuang dalam Surat keputusan dengan nomor 445/KPTS/DISHUB 2021 yang resmi ditandatangani oleh Herman Deru pada Kamis (1/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com