Dalam perpanjangan PPKM selama dua pekan ini, tak ada aturan baru yang dikeluarkan. Sehingga, seluruh kegiatan di masyarakat dibatasi sebanyak 25 persen.
"Hotel tidak tutup, tapi dikurangi 25 persen. Jam operasional kita masih batasi seperti intruksi Mendagri," ujarnya.
Untuk kembali menekan angka penularan Covid-19, Palembang akan meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment), ruang isolasi, sebaran dan stok vaksinasi serta mobilitas transportasi yang dibatasi.
"Sesuai arah dari Wakil Gubernur, tempat isolasi difokuskan di wisma atlet dan asramahaji. Kemudian kita harus membuat stok vaksin, karena masyarakat masih antusias untuk vaksin," ungkapnya.
Kini di Kota Palembang berstatus PPKM Level 4.
Baca juga: Beredar Foto Kapolda Sumsel Kunjungi Makam Akidi Tio, Ini Penjelasan Kabid Humas