Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Korupsi Dana Hibah Rp 5,2 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Kompas.com - 09/08/2021, 11:39 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 5,2 miliar diungkap oleh Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari temuan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) palsu dari puluhan lembaga penerima hibah.

Dugaan manipulasi SK itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Terima 4 Jenis Vaksin Covid-19 Sebanyak 23.700 Dosis

Adapun SK Kemenkumham itu sebagai salah satu syarat lembaga untuk bisa lolos verifikasi dan menjadi penerima dana hibah.

Sesuai aturan, SK tersebut diperiksa oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disahkan melalui SK Bupati Tasikmalaya pada 2018.

Awalnya ditemukan sebanyak 51 yayasan atau lembaga yang tidak terdaftar di Kemenkumham

Tetapi, kenyataannya, lembaga itu memiliki SK palsu dan tidak sesuai dengan permohonan proposal.

Kemudian, sebanyak 26 yayasan penerima hibah terdaftar di Kemenhumkam.

Namun, nomor dan tanggal SK tidak sesuai dengan yang terdaftar saat diserahkan ke instansi yang memberikan rekomendasi untuk ditetapkan menjadi penerima.

Baca juga: Modus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uang Penerima Bantuan Dipotong sampai 95 Persen, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar

"Kita lakukan penyelidikan, ternyata hasilnya benar, dipalsukan oleh para pelaku," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif, kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Syarif mengatakan, penyelidikan secara intensif mulai dilakukan pada akhir 2020, dan ditemukan dugaan penyelewengan anggaran lebih banyak dari jumlah hasil audit BPK, yakni sebesar Rp 5,2 miliar.

Awalnya, BPK menduga penyelewengan sebesar Rp 2,9 miliar.

Pihak Kejaksaan telah memeriksa dan memastikan bahwa SK Kemenkumham itu dipalsukan, mulai dari tanda tangan, serta cap sebuah lembaga negara.

"Semua, semua sudah diperiksa termasuk berkaitan dengan pemalsuan SK Kemenkumham. Cap dan stempel lembaga negara dipalsukan oleh para pelaku," kata Syarif.

Baca juga: Lagi-lagi Dana Hibah Tasikmalaya Dikorupsi, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka

Penyidik menemukan pemotongan anggaran mulai 60 sampai 95 persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh penerima hibah.

Bahkan, korupsi ini pun dilakukan secara terorganisir, melibatkan beberapa orang yang berkepentingan, seperti orang dari partai politik yang mengarahkan proses menerima hibah.

Proses itu mulai dari memasukan proposal, verifikasi, penetapan penerima hibah, proses pencairan, sampai mengumpulkan dana hasil potongan hibah tersebut.

"Jadi ada orang-orang semacam pengepul dalam kasus korupsi yang kita ungkap ini," kata Syarif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com