Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Agama Gelar Pesta Pernikahan, Undang Bupati hingga Akademisi, Mengakui Salah dan Bayar Denda Rp 10 Juta

Kompas.com - 01/08/2021, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KH Abdullah Syamsul Arifin, tokoh agama di Kota Jember, Jawa Timur menggelar pesta pernikahan untuk anaknya di Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7/2021).

Pesta tersebur digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Padahal, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat.

Baca juga: Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Pesta Pernikahan: Kami Mengakui Kesalahan

Awalnya, acara tersebut akan digelar di awal PPKM, namun sempat ditunda.

Penyelenggara juga sempat membuat video pernyataan sikap untuk menunda penyelanggaran acara. Namun keluarga tetap nekat menggelar pesta pernikahan.

Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian dari Polres Jember mendatangi lokasi kegiatan dan memberikan teguran karena awalnya mereka sepakat untuk menunda acara.

“Itu akad nikah, mungkin efek undangan sudah disebar saat awal PPKM, yang dibatalkan,” kata Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma.

“Kemarin pas tau itu (pernikahan), kami datangi, kami kasih teguran,” papar dia

Baca juga: Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Pesta Pernikahan: Kami Mengakui Kesalahan

Dihadiri Bupati Lumajang hingga sejumlah akademisi

Ilustrasi pernikahan di masa pandemi.SHUTTERSTOCK/DONENKO OLEKSII Ilustrasi pernikahan di masa pandemi.
Sementara itu foto dan video acara pernikahan itu tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Terlihat sejumlah tokoh agama dan akademisi hingga Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri acara itu.

Bahkan beberapa undangan yang datang tampak membuka masker saat prosesi foto bersama.

Sementara itu Ketua Panitia kegiatan pernikahan, Taufik mengatakan rencana pernikahan tersebut sudah ditunda beberapa kali.

Baca juga: Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Level 4, Seorang Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta

Awalnya akan digelar pada 11 Juli lalu mundur ke 22 Juli hingga akhirnya digelar pada 28 Juli 2021.

Ia mengatakan jadwal pernikahan ditentukan pada 28 Juli 2021 karena mengira kebijakan PPKM tak diperpanjang. Selain itu, tanggal 28 Juli adalah hari baik untuk pernikahan menurut orangtua.

Taufik mengatakan acara tersebut sebenarnya hanya dibatasi 30 orang. Namun kenyatannya ada 80 orang yang hadir termasuk Bupati Lumajang serta sejumlah akademisi dan tokoh agama di Kabupaten Jember.

Baca juga: Tokoh Agama di Jember Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM, Dihadiri Pejabat hingga Kepala Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com