JEMBER, KOMPAS.com – Seorang tokoh agama di Kabupaten Jember KH Abdullah Syamsul Arifin menggelar pesta pernikahan anaknya di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4.
Bahkan, acara pernikahan itu dihadiri sejumlah pejabat seperti Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Foto dan video acara pernikahan itu tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp. Terlihat sejumlah tokoh agama dan akademisi hingga Bupati Lumajang menghadiri acara itu.
Padahal, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat.
Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan, acara pernikahan itu dilakukan di Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Cerita Lek Dahlan Hibur Pasien Covid-19 di RSL Madiun: Supaya Mereka Bahagia, Imunnya Meningkat
Menurut dia, polisi didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat telah mendatangi lokasi acara untuk memberikan teguran.
“Sebelumnya sudah mau dilaksanakan pada awal masa PPKM, kemudian ditunda,” kata Adi Kusuma kepada Kompas.com via telepon, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, penyelenggara acara membuat video pernyataan sikap untuk menunda penyelenggaraan acara.
“Kemarin pas tau itu (pernikahan), kami datangi, kami kasih teguran,” papar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.