Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Level 4, Seorang Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta

Kompas.com - 30/07/2021, 18:35 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto angkat bicara terkait foto dan video acara pernikahan yang digelar tokoh agama KH Abdullah Syamsul Arifin.

Hendy mengatakan, Satgas Covid-19 telah memberikan sanksi denda Rp 10 juta atau kurungan selama 15 hari kepada penyelenggara pernikahan tersebut.

Sanksi itu diberikan setelah Satgas Covid-19 Jember menggelar sidang terkait kasus dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tersebut.

“Hari ini sudah sidang, kami terus terang saja. Ketika sudah sidang begini, ada yang harus diputuskan,” kata Hendy saat konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (30/7/2021).

Hendy meminta masyarakat tak mengukur nilai denda dari jumlahnya. Namun, efek kesadaran yang ditimbulkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Tokoh Agama di Jember Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM, Dihadiri Pejabat hingga Kepala Daerah

“Kita jangan melihat dendanya, bahwa lebih dari itu adalah kematian,” papar dia.

Menurutnya, pernikahan yang digelar pada 28 Juli itu dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Satgas Covid-19 pun langsung bertindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar.

“Di acara itu juga sepertinya tidak mengikuti protokol kesehatan,” ucap Hendy.

Pemkab Jember, kata Hendy, sudah memberi toleransi kepada masyarakat untuk menggelar hajatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com