Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Level 4, Seorang Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta

Kompas.com - 30/07/2021, 18:35 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto angkat bicara terkait foto dan video acara pernikahan yang digelar tokoh agama KH Abdullah Syamsul Arifin.

Hendy mengatakan, Satgas Covid-19 telah memberikan sanksi denda Rp 10 juta atau kurungan selama 15 hari kepada penyelenggara pernikahan tersebut.

Sanksi itu diberikan setelah Satgas Covid-19 Jember menggelar sidang terkait kasus dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tersebut.

“Hari ini sudah sidang, kami terus terang saja. Ketika sudah sidang begini, ada yang harus diputuskan,” kata Hendy saat konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (30/7/2021).

Hendy meminta masyarakat tak mengukur nilai denda dari jumlahnya. Namun, efek kesadaran yang ditimbulkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Tokoh Agama di Jember Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM, Dihadiri Pejabat hingga Kepala Daerah

“Kita jangan melihat dendanya, bahwa lebih dari itu adalah kematian,” papar dia.

Menurutnya, pernikahan yang digelar pada 28 Juli itu dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Satgas Covid-19 pun langsung bertindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar.

“Di acara itu juga sepertinya tidak mengikuti protokol kesehatan,” ucap Hendy.

Pemkab Jember, kata Hendy, sudah memberi toleransi kepada masyarakat untuk menggelar hajatan.

 

Sehingga, ia akan mengambil tindakan tegas jika masih ada yang nekat menggelar hajatan selama PPKM level 4.

Hendy menegaskan, PPKM level IV di Jember bertujuan melindungi rakyat dan menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.

“Warga Jember Insya Allah tau semua, tolong diikuti prokes,” tutur Hendy.

Sebelumnya, salah satu tokoh agama di Kabupaten Jember KH Abdullah Syamsul Arifin menggelar pesta pernikahan anaknya di tengah penerapan PPKM Level 4. Bahkan, acara itu dihadiri oleh pejabat, seperti Bupati Lumajang.

Baca juga: Vandalisme Baliho Puan Maharani di Blitar dan Surabaya, Diduga Bermuatan Politis hingga Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan kegiatan pernikahan itu dilakukan di Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7/2021).

Menurut dia, polisi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sempat mendatangi lokasi untuk menegur penyelenggara acara.

 

“Sebelumnya sudah mau dilaksanakan pada awal masa PPKM, kemudian ditunda,” kata dia.

Namun, kegiatan pernikahan itu kembali dilakukan pada 28 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com