Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Level 4, Seorang Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta

Kompas.com - 30/07/2021, 18:35 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto angkat bicara terkait foto dan video acara pernikahan yang digelar tokoh agama KH Abdullah Syamsul Arifin.

Hendy mengatakan, Satgas Covid-19 telah memberikan sanksi denda Rp 10 juta atau kurungan selama 15 hari kepada penyelenggara pernikahan tersebut.

Sanksi itu diberikan setelah Satgas Covid-19 Jember menggelar sidang terkait kasus dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tersebut.

“Hari ini sudah sidang, kami terus terang saja. Ketika sudah sidang begini, ada yang harus diputuskan,” kata Hendy saat konferensi pers di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (30/7/2021).

Hendy meminta masyarakat tak mengukur nilai denda dari jumlahnya. Namun, efek kesadaran yang ditimbulkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Tokoh Agama di Jember Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM, Dihadiri Pejabat hingga Kepala Daerah

“Kita jangan melihat dendanya, bahwa lebih dari itu adalah kematian,” papar dia.

Menurutnya, pernikahan yang digelar pada 28 Juli itu dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Satgas Covid-19 pun langsung bertindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar.

“Di acara itu juga sepertinya tidak mengikuti protokol kesehatan,” ucap Hendy.

Pemkab Jember, kata Hendy, sudah memberi toleransi kepada masyarakat untuk menggelar hajatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com