Sehingga, ia akan mengambil tindakan tegas jika masih ada yang nekat menggelar hajatan selama PPKM level 4.
Hendy menegaskan, PPKM level IV di Jember bertujuan melindungi rakyat dan menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.
“Warga Jember Insya Allah tau semua, tolong diikuti prokes,” tutur Hendy.
Sebelumnya, salah satu tokoh agama di Kabupaten Jember KH Abdullah Syamsul Arifin menggelar pesta pernikahan anaknya di tengah penerapan PPKM Level 4. Bahkan, acara itu dihadiri oleh pejabat, seperti Bupati Lumajang.
Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan kegiatan pernikahan itu dilakukan di Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7/2021).
Menurut dia, polisi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sempat mendatangi lokasi untuk menegur penyelenggara acara.
“Sebelumnya sudah mau dilaksanakan pada awal masa PPKM, kemudian ditunda,” kata dia.
Namun, kegiatan pernikahan itu kembali dilakukan pada 28 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.