SORONG,KOMPAS.com- Sejumlah tempat wisata dan resor di Raja Ampat ditutup selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Untuk memastikan aturan ditegakkan, petugas TNI-PoIri dan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat dan Tim Satgas Covid-19 melakukan sidak ke tempat wisata dan resor.
Baca juga: Jembatan Ambruk, 5 Wisatawan di Raja Ampat Jatuh ke Laut Saat Berfoto, Tak Ada Korban Jiwa
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manupputy mengatakan, selama pemberlakukan PPKM Level 3 petugas melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat wisata dan resor di Raja Ampat.
Patroli gabungan TNI-Polri, Dinas Pariwisata dan tim penanganan Covid-19 dilakukan dengan menyusuri perairan laut Raja Ampat.
"Patroli itu kita sambil mengecek apakah ada aktivitas wisatawan atau pengunjung yang langsung dari Kota Sorong menuju Raja Ampat tanpa melapor dulu, sehingga kita bisa melaksankan pengetatan terhadap tempat wisata lebih ketat lagi penyebaran Covid-19,"ujar Andre kepada wartawan Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Jubir Wapres Klarifikasi Pernyataan Maruf Amin soal Ajakan Wisata ke Raja Ampat