Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Vaksin Menipis, Semua Layanan Bus Vaksinasi Keliling di Pekanbaru Dihentikan

Kompas.com - 24/07/2021, 15:07 WIB
Citra Indriani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelayanan 10 unit bus vaksinasi keliling yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, sejak 28 Mei 2021, saat ini dihentikan sementara karena stok vaksin yang menipis.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas selaku koordinator bus vaksinasi keliling mengatakan, ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan Pekanbaru tidak bisa mencukupi kebutuhan vaksin untuk 10 bus vaksinasi keliling.

Baca juga: Stok Vaksin di Pekanbaru Menipis, Proses Vaksinasi Terganggu

"Jumlah dosis vaksin yang ada sekarang terbatas, tidak cukup untuk melayani masyarakat di bus vaksinasi keliling," ungkap Khirunnas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Pendatang ke Pekanbaru Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 Akan Dikarantina, Biaya Tanggung Sendiri

Untuk itu, pelayanan vaksin melalui bus vaksinasi keliling akan dilanjutkan setelah adanya pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Jadi kita tunggu kedatangan pasokan vaksin tambahan," ujarnya.

Menjelang adanya kiriman vaksin dari Kemenkes, warga di Ibu Kota Provinsi Riau bisa menjalani vaksinasi di RSD Madani maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat.

"Apabila bus vaksinasi sudah bisa melayani masyarakat, nanti akan kita informasikan," ucap Khairunnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com