PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah melaksanakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Salah satu aturan dalam pengetatan PPKM Mikro, mewajibkan kepada warga pendatang atau tamu dari luar daerah untuk menunjukkan bukti bebas Covid-19.
Surat bebas Covid-19, yakni bukti negatif dari hasil tes rapid antigen atau PCR.
"Bagi saudara-saudara kita yang dari luar dan ingin masuk ke permukiman di Pekanbaru, mereka harus menunjukkan bukti bebas Covid-19," ucap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Kata dia, bukti bebas Covid-19 itu ditunjukkan pendatang kepada ketua RT atau RW di kawasan pemukiman yang dituju.
Pendatang juga wajib lapor 1x24 jam.
Baca juga: PPKM Mikro di Kota Pekanbaru Berlaku di 37 RW, Ini Aturannya
Firdaus menegaskan, bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, maka harus menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam, di posko yang ada di kelurahan.
Kemudian, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selama karantina, pemerintah tidak akan menanggung biaya atau biaya ditanggung sendiri.
"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," tegas Firdaus.
Kebijakan itu, lanjut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
"Dengan berbagai kebijakan yang diambil, kita berharap penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dapat ditekan," pungkas Firdaus.
Baca juga: 33 Kelurahan di Pekanbaru Jadi Zona Merah Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.