Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang ke Pekanbaru Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 Akan Dikarantina, Biaya Tanggung Sendiri

Kompas.com - 08/07/2021, 14:46 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah melaksanakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Salah satu aturan dalam pengetatan PPKM Mikro, mewajibkan kepada warga pendatang atau tamu dari luar daerah untuk menunjukkan bukti bebas Covid-19.

Surat bebas Covid-19, yakni bukti negatif dari hasil tes rapid antigen atau PCR.

"Bagi saudara-saudara kita yang dari luar dan ingin masuk ke permukiman di Pekanbaru, mereka harus menunjukkan bukti bebas Covid-19," ucap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Kata dia, bukti bebas Covid-19 itu ditunjukkan pendatang kepada ketua RT atau RW di kawasan pemukiman yang dituju.

Pendatang juga wajib lapor 1x24 jam.

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Pekanbaru Berlaku di 37 RW, Ini Aturannya

Firdaus menegaskan, bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, maka harus menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam, di posko yang ada di kelurahan.

Kemudian, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selama karantina, pemerintah tidak akan menanggung biaya atau biaya ditanggung sendiri.

"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," tegas Firdaus.

Kebijakan itu, lanjut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

"Dengan berbagai kebijakan yang diambil, kita berharap penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dapat ditekan," pungkas Firdaus.

Baca juga: 33 Kelurahan di Pekanbaru Jadi Zona Merah Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju Sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com