BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan, Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 mulai turun pada hari ke-10 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelum PPKM Darurat, BOR di Jabar mencapai 90,69 persen. Data terbaru, Senin (12/7/2021), BOR di Jabar turun menjadi 87,6 persen.
Menurut Emil, sapaan akrabnya, penurunan BOR itu disebabkan hadirnya pusat pemulihan dan ruang isolasi di desa.
Baca juga: Ridwan Kamil: Mohon Maaf, Seluruh Warga Jabar...
"Isolasi di hotel, pusat pemulihan itu juga terjadi penurunan khususnya di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di sana dari 90 persen turun ke 60 persen, isolasi di hotel juga sama tidak ada kelas khusus," ucap Emil dalam konferensi pers virtual.
Meski demikian, ia mengakui mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat masih tinggi.
Emil menuturkan, berdasarkan analisa tingkat mobilitas warga, mayoritas daerah di Jabar masuk kategori kuning atau mobilitasnya berkisari diangka 20-30 persen.
Bahkan, ada tiga daerah di Jabar yang mobilitasnya masuk kategori hitam atau tak terkendali.
"Nah, kita mayoritas sudah ada di angka 23 persen tapi masih ada tiga wilayah yang tentunya belum terkendali yaitu Depok, Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung. Ini dari sisi mobilitas masih kurang dari 10 persen. Tujuannya, tadi makin tinggi penurunan mobilitas maka pengendalian bisa jauh lebih baik," tuturnya.
Kemudian, Emil memaparkan pada hari ke-10 PPKM Darurat, tercatat ada 7.700 pelanggaran di mana mayoritas didominasi pelanggaran perorangan.
"Kalau perorangan rata-rata dia tidak pembawa surat negatif Covid-19 dan makan di tempat juga masih mendominasi. Kalau pelaku usaha termasuk yang saya sidak, ada yang melanggar aturan jam operasional dan ada yang tidak menyediakan prokes dan juga 100 persen aktivitasnya," jelasnya.