Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Instruksi Penebalan PPKM, Begini Respons Gubernur Sumsel

Kompas.com - 23/06/2021, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pemerintah untuk penebalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Penebalan PPKM tersebut berlaku untuk wilayah dengan status zona merah penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku akan mempelajari penebalan PPKM yang dianjurkan tersebut untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumsel

Adapun dalam aturan penebalan PPKM itu, salah satunya mengatur tentang pembatasan aktivitas di tempat ibadah yang masuk dalam zona merah.

"Saya belum bisa memutuskan, nanti saya tunggu dulu aturan dari Kemenag terkait pembatasan di tempat ibadah bagaimana," kata Herman kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Tak hanya pembatasan di tempat ibadah, penebalan PPKM juga mengatur agar kegiatan perkantoran atau tempat kerja di pemerintahan dan swasta yang masuk dalam zona merah agar kembali menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 75 persen pegawai.

Sementara yang berada di kantor sebanyak 25 persen.

Baca juga: Perketat Wilayah, Gubernur Sumsel akan Terapkan Aturan Ganjil Genap

Kemudian, pada daerah dengan zona lainnya, WFH dan WFO diatur sebanyak 50 persen.

"Untuk aturan WFH dan WFO ini masih dikaji Sekda. Saya juga sedang memikirkan bagaimana untuk melaksanakan sekolah offline," ujar Herman.

Adapun kawasan zona merah di Sumsel berada di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Sementara, untuk zona oranye yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Lahat, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU), Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Ilir (OI), Pagar Alam, Lubuk Linggau, Banyuasin, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan.

Sementara zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang.

"17 kabupaten dan kota di Sumsel, sejauh ini semuanya tengah melakukan PPKM berbasis mikro," kata Herman.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang Saim Marhadan menambahkan, sejauh ini ia belum menerima soal larangan kegiatan di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Namun, pembatasan atau penutupan dapat dilakukan di daerah tertentu yang dianggap berbahaya.

"Palembang tidak semuanya zona merah, ada kecamatan yang zona kuning. Untuk yang merah, saat ini silakan diikuti, kalau kuning enggak perlu," ujar Saim.

Saim menjelaskan, sejauh ini seluruh masjid yang ada di Kota Palembang telah melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, seperti menjaga jarak saat shalat.

"Yang penting protokol kesehatan, silakan shalat, asal menggunakan masker, cuci tangan, dan membawa sajadah," kata Saim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com