KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengimbau Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Alor untuk duduk bersama dan saling memaafkan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, kepada Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Marius menyampaikan informasi itu, menyusul Ketua DPRD Alor Enny Anggrek yang melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke Mabes Polri, Kamis (17/6/2021) kemarin, terkait video viral Amon memarahi dua staf Kementerian Sosial, termasuk Menteri Risma.
"Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Sebagai pejabat publik, mari kita saling memaafkan," kata Marius.
Baca juga: Izinkan Hajatan, Bupati Banjarnegara: Pemerintah Hadir Bukan untuk Membubarkan, tapi...
Menurut Marius, Menteri Dalam Negeri pun telah menyerahkan kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyelesaikan masalah itu.
Sehingga, kata Marius, kasus itu sudah diselesaikan oleh Gubernur NTT.
"Bapak Gubernur, sudah memanggil secara resmi Bupati Alor dan memberikan teguran dan itu merupakan penyelesaian sesuai dengan mekanisme aturan pemerintahan kami," kata Marius.
Marius menyebutkan, seminggu setelah video itu viral, Bupati Amon sudah memenuhi panggilan Gubernur NTT.