Salin Artikel

Pemprov NTT Imbau Bupati dan Ketua DPRD Alor Diminta Saling Memaafkan

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, kepada Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Marius menyampaikan informasi itu, menyusul Ketua DPRD Alor Enny Anggrek yang melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke Mabes Polri, Kamis (17/6/2021) kemarin, terkait video viral Amon memarahi dua staf Kementerian Sosial, termasuk Menteri Risma.

"Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Sebagai pejabat publik, mari kita saling memaafkan," kata Marius.

Menurut Marius, Menteri Dalam Negeri pun telah menyerahkan kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyelesaikan masalah itu.

Sehingga, kata Marius, kasus itu sudah diselesaikan oleh Gubernur NTT.

"Bapak Gubernur, sudah memanggil secara resmi Bupati Alor dan memberikan teguran dan itu merupakan penyelesaian sesuai dengan mekanisme aturan pemerintahan kami," kata Marius.

Marius menyebutkan, seminggu setelah video itu viral, Bupati Amon sudah memenuhi panggilan Gubernur NTT.


Di hadapan gubernur, Amon pun minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Amon pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, termasuk dua staf Kementerian Sosial.

Gubernur Viktor, lanjut Amon, berharap, persoalan seperti ini tidak lagi diperpanjang, karena dampaknya tidak hanya Bupati Alor, tapi juga masyarakat Alor, yang saat ini membutuhkan pelayanan publik.

"Kami berharap tidak lagi membuat kegaduhan baru. Mari kita fokus memberikan perhatian penuh kepada pembangunan di Kabupaten Alor. Bupati dan Ketua DPRD harus duduk bersama untuk membangun kabupaten Alor, dengan melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi terhadap kerusakan akibat bencana Badai Seroja yang melanda wilayah itu," kata Marius.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 3 menit 9 detik yang berisi Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini, beredar di media sosial.

Dalam video itu, terlihat Amon marah karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diurus DPRD Alor.

Amon menuding, pihak Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah.

Amon pun mengusir sejumlah staf Kementerian Sosial dari Kabupaten Alor.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/19/133842778/pemprov-ntt-imbau-bupati-dan-ketua-dprd-alor-diminta-saling-memaafkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke