KOMPAS.com - HS, seorang kepala sekolah di Kota Bima, NTB dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual pada 20 siswi sekolah dasar (SD).
Kasus tersebut terungkap saat salah satu orangtua korban lapor ke polisi pada 6 Juni 2021. Laporan dilakukan setelah korban bercerita jika telah dicabuli HS di sekolah.
Korban bercerita di hari kejadian, ia dipanggil kepala sekolahnya. Lalu HS pura-pura menanyakan uang jajan dan memeriksa saku baju korban. Saat itu pencabulan dilakukan.
Baca juga: Wali Kota Bima Copot Oknum Kepsek yang Diduga Cabuli 20 Siswi SD
"Kejadian tersebut terjadi di sekolah dengan modus menanyakan uang jajan. Kemudian si terduga pura-pura memeriksa kantong baju korban dan langsung melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra, Rabu (16/6/2021).
Menurut Rayendra, korban mengaku diraba dan disentuh pada bagian sensitif.
Ternyata jumlah korban bertambah hingga 20 siswa. Satu per satu korban buka suara dan mengaku juga menjadi korban pelecahan seksual kepala sekolah.
Baca juga: 20 Siswi SD di Kota Bima Diduga Jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah
Setiap beraksi selalu dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda dengan cara memanggil dalam waktu berlainan.
Siswi yang menjadi korban kebejatan pelaku berusia 9 hingga 11 tahun.
"Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, ada yang duduk dari kelas III sampai kelas V SD," ujarnya.
Beberapa korban telah menjalani visum untuk laporan polisi. Polisi juga telah memeriksa empat saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Pria di Bima Dibunuh Suami Baru dari Mantan Istri, Motifnya Harta Gana-gini
Sedangkan untuk pemberhentian tetap, wali kota mengatakan, masih harus menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap.
"Kita tunggu proses hukum, tapi yang jelas sudah diberhentikan dari jabatannya," kata Wali Kota Bima, M Lutfi saat ditemui di Pemkot Bima, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Kerja 3 Bulan, Pengasuh Asrama Cabuli 14 Pelajar, Korban Ada yang Disodomi, Pelaku Kini Buron
Ia mengatakan perbuatan HS telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima.
"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," ujar Lutfi