Salin Artikel

Kepala Sekolah di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Modus Periksa Uang Jajan di Saku Korban

Kasus tersebut terungkap saat salah satu orangtua korban lapor ke polisi pada 6 Juni 2021. Laporan dilakukan setelah korban bercerita jika telah dicabuli HS di sekolah.

Korban bercerita di hari kejadian, ia dipanggil kepala sekolahnya. Lalu HS pura-pura menanyakan uang jajan dan memeriksa saku baju korban. Saat itu pencabulan dilakukan.

"Kejadian tersebut terjadi di sekolah dengan modus menanyakan uang jajan. Kemudian si terduga pura-pura memeriksa kantong baju korban dan langsung melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra, Rabu (16/6/2021).

Menurut Rayendra, korban mengaku diraba dan disentuh pada bagian sensitif.

Ternyata jumlah korban bertambah hingga 20 siswa. Satu per satu korban buka suara dan mengaku juga menjadi korban pelecahan seksual kepala sekolah.

Setiap beraksi selalu dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda dengan cara memanggil dalam waktu berlainan.

Siswi yang menjadi korban kebejatan pelaku berusia 9 hingga 11 tahun.

"Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, ada yang duduk dari kelas III sampai kelas V SD," ujarnya.

Beberapa korban telah menjalani visum untuk laporan polisi. Polisi juga telah memeriksa empat saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Sedangkan untuk pemberhentian tetap, wali kota mengatakan, masih harus menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap.

"Kita tunggu proses hukum, tapi yang jelas sudah diberhentikan dari jabatannya," kata Wali Kota Bima, M Lutfi saat ditemui di Pemkot Bima, Kamis (17/6/2021).

Ia mengatakan perbuatan HS telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima.

"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," ujar Lutfi

Buat tim investigasi

Sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat, M Lutfi telah mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan penanganan.

Salah satunya dengan menurunkan tim untuk investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Tim yang dibentuk Pemkot Bima telah memeriksa puluhan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan Termasuk memeriksa kepala sekolah yang dilaporkan.

Terkait kebenaran dari kasus ini, menurut Lutfi, hal itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk membuktikannya.

"Benar atau tidanya dia melakukan perbuatan itu, nanti kita tunggu hasil dari proses penyelidikan polisi. Sementara dari LHP, yang bersangkutan memang mengakui suka memberikan uang jajan kepada anak-anak itu, tapi ini salah juga. Tidak diperbolehkan, karena tugas dia adalah mendidik," kata Lutfi.

Dalam peraturan tersebut, aparatur negara yang melakukan pelanggaran hukum termasuk tindakan asusila, maka akan ditindak tegas termsuk pemecatan sebagai ASN.

Hanya saja, untuk memroses pelanggaran kode etik, Lutfi harus menunggu keputusan pengadilan.

"Ya kami tunggu dari pengusutan aparat hukum. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas, termasuk pemecatan," pungkas Wali Kota Bima.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/062600878/kepala-sekolah-di-bima-diduga-cabuli-20-siswi-sd-modus-periksa-uang-jajan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke