BIMA, KOMPAS.com- Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Bima, NTB.
Kali ini, korbannya merupakan anak perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD). Sedangkan terduga pelakunya berinisial HS, yang tak lain adalah kepala sekolah.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor kepada polisi pada 6 Juni 2021.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra mengatakan, ada 20 wali murid yang telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ini.
Bahkan, beberapa korban yang melapor telah menjalani visum.
"Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Bima Kota," kata Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra kepada Kompas.com pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,1 di Maluku Tengah, BMKG: Waspadai Gempa Susulan dan Potensi Tsunami
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah salah satu korban mengadu ke orangtuanya usai mendapat perlakukan tak senonoh dari kepala sekolah.
Ketika ditanya, anak itu menjawab telah dicabuli terduga HS di sekolahnya.
Modus pelaku dalam beraksi yakni lebih dulu memanggil korban. Karena merasa dipanggil kepala sekolah, korban datang menemui HS. Aksi pencabulan pun terjadi.
"Kejadian tersebut terjadi di sekolah dengan modus menanyakan uang jajan. Kemudian si terduga pura-pura memeriksa kantong baju korban dan langsung melakukan pencabulan,"
Menurut Rayendra, korban mengaku diraba dan disentuh pada bagian sensitif.
Setelah mendapat perlakuan itu, korban melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.