Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah di Bima Diduga Cabuli 20 Siswi SD, Modus Periksa Uang Jajan di Saku Korban

Kompas.com - 18/06/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HS, seorang kepala sekolah di Kota Bima, NTB dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual pada 20 siswi sekolah dasar (SD).

Kasus tersebut terungkap saat salah satu orangtua korban lapor ke polisi pada 6 Juni 2021. Laporan dilakukan setelah korban bercerita jika telah dicabuli HS di sekolah.

Korban bercerita di hari kejadian, ia dipanggil kepala sekolahnya. Lalu HS pura-pura menanyakan uang jajan dan memeriksa saku baju korban. Saat itu pencabulan dilakukan.

Baca juga: Wali Kota Bima Copot Oknum Kepsek yang Diduga Cabuli 20 Siswi SD

"Kejadian tersebut terjadi di sekolah dengan modus menanyakan uang jajan. Kemudian si terduga pura-pura memeriksa kantong baju korban dan langsung melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra, Rabu (16/6/2021).

Menurut Rayendra, korban mengaku diraba dan disentuh pada bagian sensitif.

Ternyata jumlah korban bertambah hingga 20 siswa. Satu per satu korban buka suara dan mengaku juga menjadi korban pelecahan seksual kepala sekolah.

Baca juga: 20 Siswi SD di Kota Bima Diduga Jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah

Setiap beraksi selalu dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda dengan cara memanggil dalam waktu berlainan.

Siswi yang menjadi korban kebejatan pelaku berusia 9 hingga 11 tahun.

"Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, ada yang duduk dari kelas III sampai kelas V SD," ujarnya.

Beberapa korban telah menjalani visum untuk laporan polisi. Polisi juga telah memeriksa empat saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Pria di Bima Dibunuh Suami Baru dari Mantan Istri, Motifnya Harta Gana-gini

Jabatan kepala sekolah HS dicopot

Wali Kota Bima, M LutfiKOMPAS.COM/SYARIFUDIN Wali Kota Bima, M Lutfi
Menyikapi kasus tersebut, Wali Kota Bima M Lutfi memastikan telah mencopot HS dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Sedangkan untuk pemberhentian tetap, wali kota mengatakan, masih harus menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap.

"Kita tunggu proses hukum, tapi yang jelas sudah diberhentikan dari jabatannya," kata Wali Kota Bima, M Lutfi saat ditemui di Pemkot Bima, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kerja 3 Bulan, Pengasuh Asrama Cabuli 14 Pelajar, Korban Ada yang Disodomi, Pelaku Kini Buron

Ia mengatakan perbuatan HS telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima.

"Sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik siswanya, ini malah diduga melakukan perbuatan yang tak bermoral," ujar Lutfi

Buat tim investigasi

Sejak kasus dugaan pencabulan itu mencuat, M Lutfi telah mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan penanganan.

Salah satunya dengan menurunkan tim untuk investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Tim yang dibentuk Pemkot Bima telah memeriksa puluhan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan Termasuk memeriksa kepala sekolah yang dilaporkan.

Baca juga: Biduan Dangdut Ini Bantah Cabuli Remaja 16 Tahun

Terkait kebenaran dari kasus ini, menurut Lutfi, hal itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk membuktikannya.

"Benar atau tidanya dia melakukan perbuatan itu, nanti kita tunggu hasil dari proses penyelidikan polisi. Sementara dari LHP, yang bersangkutan memang mengakui suka memberikan uang jajan kepada anak-anak itu, tapi ini salah juga. Tidak diperbolehkan, karena tugas dia adalah mendidik," kata Lutfi.

Baca juga: Guru Berulang Kali Cabuli Siswanya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya demi Kepercayaan Diri

Terancam dipecat dari ASN

Ilustrasi dipecat.Shutterstock Ilustrasi dipecat.
Tak hanya dicopot dari jabatannya. HS juga terancam diberhentikan dari statusnya sebagai ASN jika terbukti bersalah.

Dalam peraturan tersebut, aparatur negara yang melakukan pelanggaran hukum termasuk tindakan asusila, maka akan ditindak tegas termsuk pemecatan sebagai ASN.

Hanya saja, untuk memroses pelanggaran kode etik, Lutfi harus menunggu keputusan pengadilan.

"Ya kami tunggu dari pengusutan aparat hukum. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas, termasuk pemecatan," pungkas Wali Kota Bima.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com