Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Oknum Guru dan Ibu Rumah Tangga Dalangi Sindikat Pencurian Mobil Rental, Kerugian hingga Rp 3 Miliar

Kompas.com - 11/06/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan NA, oknum guru dan VS, seorang ibu rumah tangga yang dalangi kasus pencurian dan penggelapan mobil dan motor di Kalimantan Barat.

Tak tanggung-tanggung, kerugian dari aksi mereka mencapai Rp 3 miliar. Dari tangan pelaku diamankan 12 mobil rental dan 12 sepeda motor. Sementara 8 mobil lainnya masih dlm pencarian.

Selain NA dan VS, polisi juga mengamankan 6 pelaku lainnya.

Baca juga: Sindikat yang Didalangi Oknum Guru Gunakan KTP Palsu untuk Sewa Mobil Rental Lalu Dijual

Modus KTP palsu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, sindikat ini menyewa kendaraan menggunakan kartu tanda penduduk palsu (KTP) dengan identitas orang lain untuk menyewa kendaraan.

Rata-rata mereka membayar uang sewa selama dua hari.

Lalu mereka mengganti pelat nomor kendaraan dan menjual mobil itu dengan harga murah. Rata-rata mobil dijual seharga Rp 60 juta.

Baca juga: Sindikat Pencuri Mobil Rental Buat Korban Merugi Rp 3 M, Didalangi Oknum Guru

Kepada pembeli, para pelaku menjanjikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB sepekan setelah pembelian.

“Pelaku lebih menyukai jenis kendaraan jenis Toyota Rush dan atau Avanza tahun 2016 ke atas. Mobil tersebut dijual dengan rata-rata harga jual hanya Rp 60 juta per unit,” ungkap Luthfie kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

“Dari kasus sindikat penggelapan ini, total kerugian mencapai Rp 3 miliar,” ungkap Luthfie.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Sindikat Penyelundup 1 Kg Sabu di NTB, Diringkus di Hotel, Barang Disembunyikan di Bawah Bantal

Imbau masyarkat tak tergiur kendaran murah

Dalam kesempatan itu, Luthfie mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah, jika membeli kendaraan dengan harga murah agar dicek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” tutup Luthfie.

Baca juga: Ibu Muda yang Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar Diduga Terlibat Juga Penggelapan Mobil Rental

Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 372, 378, dan 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka terancam menjalani hukuman paling lama empat tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com