Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda yang Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar Diduga Terlibat Juga Penggelapan Mobil Rental

Kompas.com - 20/04/2021, 11:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Rev (32), ibu muda yang menggadai dan membawa kabur harta mertuanya senilai Rp 1 miliar diduga juga terlibat penggelapan sejumlah mobil rental.

Perkembangan kasus yang diungkap Satreskrim Polres Tanggamus setelah tersangka buron selama dua tahun di Yogyakarta ini terungkap ketika salah satu korban melapor ke polisi.

Rev adalah tersangka kasus pencurian harta milik mertuanya, Farizal Indra (62), warga Tanggamus pada 2018 lalu.

Baca juga: Mengaku untuk Bayar Utang, Wanita Muda Ini Curi Sertifikat Tanah dan BPKB Milik Mertua, Totalnya Rp 1 M

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, salah satu warga Bandar Lampung bernama Firdaus menemuinya setelah kabar Rev tertangkap dan viral di media sosial.

“Korban bercerita bahwa mobil miliknya itu dirental oleh tersangka Rev, namun hingga saat ini tidak diketahui keberadaan mobil itu. Diduga, mobil korban juga digadaikan tersangka,” kata Firdaus dalam keterangan pers, Selasa (20/4/2021).

Dengan keterangan korban Firdaus ini, kata Ramon, patut diduga tersangka Rev adalah bagian dari sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan.

Ramon menambahkan, untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan itu pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.

“Kami fokus pada kejadian yang di Tanggamus. Jika ada warga Kabupaten Tanggamus yang dirugikan oleh tersangka Rev, kami persilakan melapor di Polres Tanggamus,” kata Ramon.

Modus sewa mobil sistem lepas kunci

Sementara itu, Firdaus dalam keteranganya mengaku mobil Panther bernomr polisi B 1377 BRF miliknya itu disewa oleh Rev pada tahun 2018 lalu.

Awalnya, Rev menghubungi Firdaus yang beriklan penyewaan mobil di Facebook.

Rev mengaku ingin menyewa mobil untuk pulang ke Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dengan sistem lepas kunci tanpa sopir.

Baca juga: Ibu Muda Ini Curi Aset Mertua Rp 1 Miliar demi Hidup Mewah, Buron 2 Tahun dan Ditangkap di Malioboro

Mobil milik Firdaus kemudian disewa Rev dengan kesepakatan per hari Rp 325.000. Sistem pembayaran adalah per 10 hari, yakni sebesar Rp 3,25 juta.

“Satu bulan pembayaran lancar. Saat itu pernah ketemu di mal sambil perpanjang kontrak sewa mobil itu. Habis itu sudah tidak ketemu lagi, nomor tidak aktif, mobil tidak kembali,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, korban penipuan yang dilakukan Rev termasuk banyak. Sejauh ini, yang dia ketahui berjumlah delapan orang. Hal itu baru diketahui saat bertemu di Polresta Bandar Lampung untuk melapor.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda ditangkap di persembunyiannya di Malioboro, Yogyakarta setelah dua tahun buron membawa kabur harta milik mertuanya senilai Rp 1 miliar.

Ibu muda berinisial Rev (32) itu ditangkap aparat Polres Tanggamus di Apartemen Malioboro City, Yogyakarta pada Selasa (13/4/2021) malam.

Baca juga: Dikuntit Mertua, Anggota Brimob Tepergok di Kamar Bersama Istri Polisi, Kabur Saat Dilaporkan Warga

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, tersangka Rev ini adalah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun lalu.

“Tersangka adalah pelaku pencurian di dalam keluarganya sendiri sejak dilaporkan pada Oktober 2018 lalu,” kata Ramon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com