www.kompas.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap sindikat kasus pencurian dan penggelapan mobil dan sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak delapan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dua orang di antaranya diketahui sebagai otak pelakunya, yakni seorang oknum guru pengajar berinisial NA dan ibu rumah tangga berinisial VS.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+