MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap fakta baru dari kasus kaburnya lima tahanan pada Minggu (16/5/2021) dini hari lalu.
Ternyata, aksi kabur mereka itu telah direncanakan beberapa hari sebelumnya oleh dua tahanan yang menjadi otak pelarian.
Keduanya, yakni Rahmat Hidayatullah dan Marzuki Ahmad yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Mereka berdua bahkan mengancam akan membunuh tahanan yang tak mau ikut dalam aksi tersebut.
Baca juga: Penampakan Ambulans Kota Padang di Palestina, Ini Kata Gubernur Sumbar
"Dari keterangan (yang) tidak berhasil lolos. Ada ancaman bunuh, otak pelaku insial MA dan RH," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, di kantornya, Selasa (18/5/2021).
Karena ancaman itu, seluruh tahanan di kamar 01 Blok B sebenarnya akan kabur saat itu juga.
Namun, karena kesigapan petugas, dua lainnya tetap tertahan, satu berhasil kabur dan ditangkap kembali tak jauh dari Kantor BNN Sumut.
Satu tahanan lagi menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).