Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada RT Zona Merah, Shalat Id Diperbolehkan di Seluruh Wilayah Kabupaten Blitar

Kompas.com - 12/05/2021, 12:23 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blitar mengizinkan shalat Idul Fitri 1442 H digelar di seluruh wilayah meskipun terdapat 100 RT berstatus zona kuning.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Blitar Hatta Mahfur Thoyib mengatakan, shalat Idul Fitri hanya dilarang di wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"RT dengan zona oranye, zona kuning, dan zona hijau boleh melaksanakan shalat Idul Fitri besok," ujar Hatta, Rabu (12/5/2021), merujuk Surat Edaran Bupati Blitar tentang pedoman pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Kisah Pengemis yang Raup Rp 18 Juta Per Bulan, Bisa Bangun Rumah dan Beli Sepeda Motor

Berlaku RT zona merah

Larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri, ujar Hatta, hanya berlaku untuk RT yang berstatus zona merah. Sedangkan di wilayah Kabupaten Blitar tidak terdapat satu pun RT yang berstatus zona merah.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Rini Syarifah pada 10 Mei itu membagi pelaksanaan shalat Idul Fitri menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok wilayah zona merah, wilayah zona oranye, dan wilayah zona kuning dan hijau.

Di wilayah RT zona merah, ujar Hatta, masyarakat dilarang menggelar shalat Idul Fitri di masjid dan mushala.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Mantan Petinggi Sunda Empire Ingin Diangkat Jadi Duta Bangsa dan Selesaikan Konflik KKB

Di wilayah RT zona oranye, lanjutnya, shalat Idul Fitri hanya boleh diikuti maksimal 15 persen dari kapasitas masjid dan mushala.

Meskipun angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar cukup tinggi namun berdasarkan ketentuan zonasi dalam PPKM Mikro, tidak terdapat satu pun RT yang masuk kategori zona oranye.

Berdasarkan pedoman zonasi dalam PPKM Mikro, RT masuk kategori zona oranye jika dalam satu pekan terdapat 6 hingga 10 kasus aktif Covid-19.

Sedangkan RT zona merah adalah jika terdapat lebih dari 10 kasus aktif Covid-19 di RT tersebut dalam satu pekan.

RT zona kuning adalah RT dengan kasus aktif Covid-19 berjumlah 1 hingga 5 dalam satu pekan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com