KOMPAS.com - Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial R (44) yang telah mencabuli 35 bocah laki-laki di di wilayah Prabumulih.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku.
Laporan disampaikan setelah terdapar bukti visum.
Baca juga: Kronologi Pria Beristri Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Ancam Sebarkan Video Mesum
"Dari pengakuanya, pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujar Abdul dikutip dari Antara, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ayah Cabuli Putri Kandungnya Sejak Usia 3 Tahun, Dilakukan 7,5 Warsa
Pelaku sebelumnya menjadi buronan karena melarikan diri dari wilayah Prabumulih.
Namun, berhasil ditangkap di persembunyiannya di Desa Air Ringki, Kecamatan Buah Pemacah, OKU Selatan, Sabtu (8/5/2021).