KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menambahkan satu titik lokasi penyekatan jalur mudik 2021 di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Artinya, kini ada delapan titik lokasi penyekatan mudik yang akan dijaga petugas mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Titik penyekatan terletak di daerah perbatasan seperti Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Parung, Jasinga, Parung Panjang, Cigombong serta kawasan Puncak Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa penambahan pos sekat ini disiapkan untuk masyarakat bandel yang nekat mudik sembunyi-sembunyi di malam hari.
Khususnya bila ditemukan ada pemudik yang positif Covid-19, maka akan diisolasi ke tempat angker di kawasan Puncak.
Baca juga: Jangan Nekat Mudik Lewat Jalur Selatan Jateng, Jalan Masuk Kebumen Disekat
Tempat angker itu merupakan pusat isolasi pasien Covid-19 di Wisma Artha Graha, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung atau Puncak Bogor.
"Nah nanti kita ada rapid (swab) antigen secara mobile juga, makanya, kalau ada yang positif langsung dimasukkan ke tempat angker itu. Kita cek siang hari saja gimana (angkernya) ngerinya itu, apalagi kalau malam, itu yang seram. Makanya jangan sekali-kali mudik," ungkap Harun di Mapolres Bogor, Rabu (5/5/2021).
Sekalipun memiliki sertifikat vaksin dan surat negatif rapid (swab) antigen, sambung dia, warga luar Jabodetabek tentu tidak boleh masuk alias akan diputar balik ke rumah masing-masing.
"Di sinikan daerah aglomerasi (mudik lokal), jadi ya harus ikut aturan, kalau warga lokal ya cukup bukti hasil rapid atau sertifikasi vaksin," ujarnya.
Baca juga: 32 Travel Gelap dari Jakarta Diamankan Sepanjang Pantura, Per Penumpang Bayar Mulai Rp 500.000