Karena itu, kepolisian juga akan bekerjasama dengan tim dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk membantu mencegah travel yang nekat mengangkut pemudik pada jam malam demi menghindari para petugas.
Adapun mekanisme operasi atau pengetatan itu dijaga oleh petugas selama 24 jam yang dibagi menjadi beberapa kelompok di setiap pos sekat.
"Penyekatan mudik ini akan melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor. Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, SatpolPP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," ungkapnya.
Harun menambahkan, kebijakan ini merupakan salah satu langkah upaya memaksimalkan larangan atau peniadaan mudik bagi masyarakat yang akan masuk ke dalam maupun ke luar Kabupaten Bogor.
"Aturan terkait larangan mudik yang diberlakukan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari paparan Covid-19, juga sebagai bentuk kecintaan dan rasa sayang terhadap warga Kabupaten Bogor," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.