KOMPAS.com - Nasib naas dialami Nehemia Nenohai (56), warga Desa Binenok, Kecamatan Kot’olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, pria tersebut tewas setelah dibanting sepupunya sendiri berinisial EN (35) karena menolak diajak minum-minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendrica Bahtera mengatakan, kejadian itu berawal saat korban sedang pesta miras di rumahnya.
Mengetahui korban tiba di rumah, korban lalu memanggilnya untuk diajak bergabung pesta minuman keras tersebut.
Baca juga: Kronologi Pria Banting Sepupunya hingga Tewas, Bermula Minum Miras Bersama
Keduanya kemudian menikmati minuman keras jenis sopi itu dan habis satu botol.
Karena persediaan minuman telah habis, korban kemudian meminta pelaku untuk membeli satu botol lagi.
Pelaku kemudian menuruti permintaan tersebut. Namun, setibanya dari membeli minuman keras, korban yang diduga sudah tidak kuat minum itu lalu minta berhenti.
Pelaku yang merasa dipermainkan oleh korban karena menolak minuman miras yang telah dibeli tersebut lalu emosi.
Baca juga: Pungli Bermodus Zakat Ternyata Sudah Bertahun-tahun, Gibran: Tradisi Jelek Tidak Boleh Diteruskan
Keduanya kemudian terlibat cekcok. Karena terpengaruh minuman alkohol, pelaku lalu membanting korban.
"Saat dibanting, kepala korban membentur batu sehingga korban tak sadarkan diri. Beberapa jam kemudian, korban meninggal dunia," kata Bahtera.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu tak terima. Lalu melaporkannya kepada polisi.
Tak butuh waktu lama, pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat.
"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," kata Bahtera
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.