Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lurah di Solo Diduga Lakukan Pungli Permintaan Zakat, Terkumpul Rp 11,5 Juta dan Membuat Gibran Geram

Kompas.com - 01/05/2021, 20:39 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Salah satu lurah di Kota Solo, Jawa Tengah, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permintaan zakat kepada warga.

Kasus tersebut mencuat setelah ada warga di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, yang mengeluhkan permintaan itu.

Dalam menjalankan aksinya, lurah tersebut mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 April 2021 dan dibagikan oleh petugas Linmas kepada warga.

Akibat tindakan itu, lurah tersebut kini terancam dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga

Terkumpul belasan juta rupiah

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Surat edaran itu setelah ditandatangani lurah lalu dibagikan oleh belasan Linmas kepada warga Gajahan.

Pihaknya sempat terkejut setelah mendapat keluhan dari warga. Saat dilakukan penelusuran, ternyata sudah ada warga yang menyerahkan sumbangan. Bahkan, uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.

"Hari Sabtu ini saya suruh kembalikan kepada warga. Kalau memang ada, saya minta untuk kembalikan semuanya. Termasuk kalau ada barang saya suruh kembalikan. Kami juga memohon maaf kepada warga yang dimintai sumbangan itu," ungkap dia.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan lurah tersebut tanpa sepengetahuan darinya.

Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

Terancam sanksi disiplin

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut.

Sebagai penyikapannya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada lurah tersebut.

"Rencana baru besok Senin kita panggil sampai sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," kata Nur.

Menurutnya, jika lurah tersebut terbukti bersalah maka akan ada sanksi disiplin yang akan diberikan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010.

"Kita ada tahapan. Sanksi disiplin itu ada ringan, sedang dan berat. Nanti masuk yang mana. Karena kalau ringan nanti cukup Pak Camat yang memberikan sanksi itu," terang dia.

Baca juga: Geram Anak Buahnya Diduga Terlibat Pungli, Gibran: Sudah Tidak Pantas Jadi Lurah Lagi

Gibran geram

Mendapat laporan kasus dugaan pungli yang dilakukan bawahannya itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku geram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com