KUPANG, KOMPAS.com - Nehemia Nenohai, warga Desa Binenok, Kecamatan Kot’olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, tewas di tangan sepupunya sendiri berinisial EN (35).
Pria berusia 56 tahun itu tewas setelah dibanting oleh EN, saat keduanya minum minuman keras jenis sopi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendrica Bahtera, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Iwa Sering Berkata ke Ibu, Kalau Kapal Selam di Indonesia Sudah Berusia Tua
Ketika dipanggil, EN lalu datang dan melihat korban sedang minum-minuman keras. EN pun ikut duduk untuk menikmati minuman keras.
Setelah keduanya menikmati minuman keras sebotol, korban meminta EN untuk membeli lagi satu botol.
Permintaan korban itu dipenuhi EN. Tapi pada saat EN membawa tambahan satu botol minuman, korban malah menolak dan tidak mau minum lagi.
Baca juga: Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga