Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lurah Minta THR ke Pengusaha, Viral di Medsos dan Ditegur Bupati

Kompas.com - 30/04/2021, 18:47 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan surat edaran dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Pasalnya, surat edaran tersebut berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) atau parsel Lebaran Idul Fitri kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Jombatan, Kislan, dan dikeluarkan pada 28 April 2021.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat itu, Lurah Jombatan Kisla, mengaku belum bersedia memberikan penjelasan.

"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat


Camat turun tangan

Sementara itu, Camat Jombang Muhdlor, saat dikonfirmasi mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan lurah tersebut.

Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah meminta untuk menarik kembali surat edaran yang dikeluarkan oleh lurah tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat larangan kepada lurah dan kepala desa di wilayahnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," terangnya.

Baca juga: Bupati Tegur Lurah di Jombang yang Minta THR ke Pengusaha, Kesalahannya Dinilai Ringan

Dapat teguran Bupati

Tidak hanya camat, kasus tersebut juga menjadi perhatian dari Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan salah satu lurah di daerahnya tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, sebagai institusi pemerintahan dilarang melakukan tindakan itu.

Baca juga: Heboh Surat Lurah Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha, Camat Mengaku Sudah Melarang, tetapi...

Oleh karena itu, pihaknya mengaku sudah memberikan teguran kepada lurah yang bersangkutan.

"Sudah kita tegur dan sudah ada surat tertulis. teguran bisa disampaikan secara tertulis. Sudah selesai tadi malam," ujar Mundjidah saat ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, lanjut dia, meski surat itu sudah sempat diedarkan tapi belum ada pengusaha yang memberikan tanggapan terkait permintaan THR itu.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com