KOMPAS.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) marah mengetahui adanya dugaan parkir liar di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri.
Mas Dhito melihat adanya parkir ilegal di depan penjaga satpol PP.
Amarah Mas Dhito tak bisa dibendung saat menjumpai dua orang menarik uang parkir kepada masyarakat.
Dua orang petugas parkir liar itu berpakaian bebas dan bukan pegawai pemkab.
Mas Dhito langsung mengambil toples wadah uang parkir yang terdiri dari pecahan Rp 2.000 dan Rp 5.000. Di dalamnya juga terdapat karcis kendaraan yang diparkir.
Baca juga: Pemprov Papua Minta Pemerintah Kaji Kembali Label Teroris untuk KKB
“Ini duit orang susah, mosok njenengan tarik i,” ujar Mas Dhito, seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (30/4/2021).
Mas Dhito lalu menginterogasi orang tersebut untuk mengetahui siapa yang mengkoordinir.
Mas Dhito memerintahkan petugas parkir liar itu menghubungi seorang pria berinisial L.
"Coba sampean telepon Pak Lukman itu," kata Mas Dhito.
Seorang anggota Satpol PP lalu dipanggil untuk membubarkan parkir liar tersebut.
“Saya ndak mau tahu, hari ini pungutan liar harus hilang dari Kabupaten Kediri. Saya tak peduli siapa yang meng-backup, saya di belakang masyarakat Kabupaten Kediri," tutur dia, kepada anggota Satpol PP Kabupaten Kediri.
Sementara itu, menurut penjaga parkir, parkir yang diduga liar ini adalah atas perintah salah satu anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial L.