Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahi Pria 58 Tahun yang Awalnya Melamar Ibunya, Ira: Saya Sangat Bahagia

Kompas.com - 09/04/2021, 10:15 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

BONE, KOMPAS.com - Kisah pernikahan antara seorang pria berusia 58 dengan seorang gadis berusia 19 menggemparkan dunia maya setelah foto kedua mempelai ini viral.

Beragam pendapat bermunculan, banyak yang menanggapi miring kasus pernikahan beda usia ini.

Namun, sang isteri mengaku bahagia setelah melewati malam pertama bersama suaminya. 

Pernikahan Bora (58) dengan Ira Fazillah (19) yang berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu, (7/4/2021) menyisakan bahagia bagi kedua mempelai.

Baca juga: Heboh Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu, tetapi Ditolak

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat, (9/4/2021)  Ira mengaku sangat bahagia setelah melewati malam pertama.

"Alhamdulillah malam pertama telah kami lewati dan secara pribadi saya sangat bahagia," kata Ira.

Dia mengaku rumahnya banyak dikunjungi tamu dari kerabat hingga warga di luar kampung halamannya.

"Setelah pernikahan banyak tamu yang datang dari pagi sampai malam mereka mengaku penasaran mendengar pernikahan kami" kata Ira.

Meski dirinya sadar, banyak pendapat miring atas pernikahannya lantaran terpaut usia dengan suaminya, namun Ira mengaku tak menanggapi hal tersebut.

"Saya ikhlas menikah dengan suami saya walau pun usia kami beda jauh tapi saya ikhlas lagian suaminya saya adalah keluarga sendiri dan selama ini tinggal sendiri, tidak ada yang rawat," kata Ira.

Baca juga: Ini Mahar yang Diberikan Pria 58 Tahun di Bone Saat Nikahi Gadis 19 Tahun

Bora sendiri adalah pria yang lahir dan besar di Desa Bana, Kecamatan Bontocani dan pernah merantau selama sepuluh tahun di Sulawesi Tenggara.

Bora adalah pria lajang meski telah berusia 58 dan memilih kembali ke kampung halamannya untuk menggarap kebun peninggalan orangtuanya.

Awalnya Bora melamar ibu Ira namun lamaran tersebut ditolak. Sang ibu menawarkan anak gadisnya, Ira yang merupakan putri sulung dari tiga bersaudara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com