KOMPAS.com-Seorang pria bernama Bora (58) menggemparkan warga usai mengucapkan ijab kabul dengan isterinya Ira Fazillah (19).
Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu (7/4/2021) di hadapan penghulu.
Proses pernikahan pun berjalan lancar dengan mahar uang tunai Rp 10 juta serta lahan berupa kebun seluas 1 hektar.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Baca juga: Heboh Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu Namun Ditolak
Bora sendiri merupakan pria lajang dan belum pernah menikah. Dia saat ini tinggal sendiri setelah merantau ke Sulawesi Tenggara.
Sementara Ira Fazillah adalah anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.
"Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," kata Ishak.
Ishak menambahkan, pernikahan ini dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.
(Kontributor Bone, Abdul Haq)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.