PALEMBANG, KOMPAS.com- Lantaran pamannya terlilit utang narkoba sebesar Rp 15 juta, M Aldi (18) warga Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penculikan.
Aldi diculik dan disandera sebagai jaminan sejak (8/2/2021) kemarin oleh dua pelaku yakni Rakai dan Budi yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Aldi disandera oleh kedua pelaku di Desa Mulya Jaya, RT 03, Kecamata Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang Kompol M Ikhsan mengatakan, kejadian bermula saat korban bertemu dengan kedua pelaku di rumah pamannya di kawasan Kertapati Palembang.
Baca juga: Viral Video Seorang Anak di Palembang Diculik Saat Bermain Depan Rumah
Saat itu, Rakai dan Budi sedang mencari Deni yang merupakan paman korban untuk menagih utang narkoba sebesar Rp 15 juta.
Namun, Deni ternyata sedang tidak ada di rumah hingga kedua pelaku langsung menculik korban dan membawanya ke Kabupaten Tulang Bawang sebagai sandera.
"Korban langsung diikat dan matanya ditutup. Kemudian pelaku meminta uang tebusan ke orangtuanya sebesar Rp 15 juta, jika tidak dituruti korban akan dibunuh, "kata Ikhsan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (20/2/2021).
Orangtua korban yang ketakutan mendapat ancaman tersebut langsung memenuhi permintaan pelaku. Sementara, petugas pun langsung bergerak hingga akhirnya keberadaaan Aldi berhasil terlacak pada Jumat (19/2/21) malam kemarin.
Dari penggerbekan tersebut, petugas mengamankan Nun Hayati (35) yang merupakan salah satu istri tersangka. Sementara, kedua pelaku telah berhasil melarikan diri.
"Kedua pelaku masih kita kejar, satu tersangka sebagai pemilik rumah sudah kita tangkap untuk diperiksa,"ujar Kapolsek.