Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Utang Narkoba Rp 15 Juta, Keponakannya Diculik dan Diancam Dibunuh

Kompas.com - 20/02/2021, 15:01 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Lantaran pamannya terlilit utang narkoba sebesar Rp 15 juta, M Aldi (18) warga Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penculikan.

Aldi diculik dan disandera sebagai jaminan sejak (8/2/2021) kemarin oleh dua pelaku yakni Rakai dan Budi yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Aldi disandera oleh kedua pelaku di Desa Mulya Jaya, RT 03, Kecamata Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang Kompol M Ikhsan mengatakan, kejadian bermula saat korban bertemu dengan kedua pelaku di rumah pamannya di kawasan Kertapati Palembang.

Baca juga: Viral Video Seorang Anak di Palembang Diculik Saat Bermain Depan Rumah

Saat itu, Rakai dan Budi sedang mencari Deni yang merupakan paman korban untuk menagih utang narkoba sebesar Rp 15 juta.

Namun, Deni ternyata sedang tidak ada di rumah hingga kedua pelaku langsung menculik korban dan membawanya ke Kabupaten Tulang Bawang sebagai sandera.

"Korban langsung diikat dan matanya ditutup. Kemudian pelaku meminta uang tebusan ke orangtuanya sebesar Rp 15 juta, jika tidak dituruti korban akan dibunuh, "kata Ikhsan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Fakta Kades di Serang Diculik dan Disekap 20 Hari Gegara Utang, Istri Lapor Polisi hingga 1 Pelaku Ditangkap

Orangtua korban yang ketakutan mendapat ancaman tersebut langsung memenuhi permintaan pelaku. Sementara, petugas pun langsung bergerak hingga akhirnya keberadaaan Aldi berhasil terlacak pada Jumat (19/2/21) malam kemarin.

Dari penggerbekan tersebut, petugas mengamankan  Nun Hayati (35) yang merupakan salah satu istri tersangka. Sementara, kedua pelaku telah berhasil melarikan diri.

"Kedua pelaku masih kita kejar, satu tersangka sebagai pemilik rumah sudah kita tangkap untuk diperiksa,"ujar Kapolsek.

Baca juga: Pengakuan Remaja 15 Tahun Jadi Tersangka karena Bunuh Pemerkosanya, Pernah Dicabuli dan Hendak Dijadikan Istri Kedua

 

Pengakuan korban Aldi

M Aldi (18) warga Jalan Psi Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Nomor 27 , RT 2 , RW 1 ,Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi korban penculikan akibat pamannya terlilit utang narkoba sebesar Rp 15 juta.HANDOUT M Aldi (18) warga Jalan Psi Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Nomor 27 , RT 2 , RW 1 ,Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi korban penculikan akibat pamannya terlilit utang narkoba sebesar Rp 15 juta.
Sementara itu, korban Aldi mengatakan, ia semula datang ke rumah pamannya lantaran mendapatkan telepon dari seseorang.

Tanpa rasa curiga, ia pun datang kesana dan bertemu dengan kedua pelaku.

"Saya langsung disuruh ikut karena paman saya disebut ada utang narkoba Rp 9 juta,"kata Aldi.

Setelah mendapatkan Aldi, pelaku melakukan panggilan "video call" kepada keluarganya. Disana, komplotan pelaku ini meminta uang Rp 15 juta. 

"Mereka bilang saya ini sebagai sandera  dan mereka minta tebusan," ujar korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com