Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Faktor Ekonomi, Pasutri Sediakan "Threesome" demi Sensasi Seks

Kompas.com - 09/02/2021, 11:37 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang masih memeriksa PN (46) dan SM (31), pasangan suami istri yang tertangkap lantaran menyediakan layanan threesome melalui Twitter.

Dari hasil pemeriksaan, PN dan SM membuka layanan threesome tersebut tak hanya karena kebutuhan ekonomi, melainkan mencari sensasi seksual.

"Alasannya untuk mendapatkan sensasi seksual. Kedua orang pelaku melakukan hubungan seks itu secara bertiga," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Sediakan Layanan Threesome di Twitter, Patok Harga Rp 1 Juta

Edi mengatakan, PN dan SM ditangkap di salah satu hotel kawasan Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada Sabtu (6/1/2021) kemarin sekitar pukul 20.00WIB.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mencari pelanggan melalui akun Twitter L&P. Ia mematok harga Rp 1 juta untuk layanan seks bertiga dengan pelanggan selama dua jam.

"Pelaku SM mengakui jika ia yang sering mencari pelanggan melalui Twitter. Setelah dapat pelanggan mereka berjanjian di hotel untuk bertemu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,sepasang suami istri berinisial PN (46) dan SM (31) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran diketahui menyediakan layanan seks bertiga atau threesome.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, PN dan SM merupakan warga Kabupaten Ogan Komering (OKI), Sumatera Selatan.

Semula pasangan suami istri ini menyediakan layanan threesome di media sosial Twitter dengan akun L&P.

Kedua pasangan ini mematok harga Rp 1 juta untuk durasi selama dua jam.

Baca juga: Pria Ini Dua Kali Jual Istri untuk Threesome, Korban Dibawa ke Hotel

 

Setelah ada pemesan, SM bersama suaminya langsung berangkat dari Kabupaten OKI menuju salah satu hotel di Palembang dengan menggunakan sepeda motor.

"Kami langsung melakukan penyamaran dan memancing kedua pelaku. Setelah itu keduanya ditangkap di salah satu hotel di Palembang. Kami juga amankan barang bukti uang tunai Rp 1 juta," kata Edi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com