MOJOKERTO, KOMPAS.com - Pria asal Gresik, Jawa Timur berinisial AZ ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, atas dugaan kasus prostitusi.
Pria 39 tahun yang berprofesi sebagai sopir itu diduga menjual istrinya kepada laki-laki lain untuk layanan seks threesome.
Untuk layanan seks threesome tersebut, pelaku mematok tarif sebesar Rp 1.500.000 sekali kencan.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Iwan Sebastian mengungkapkan, hasil pemeriksaan polisi mengungkap jika pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.
Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Dangdutan di Pernikahan Warga Gresik
Aksi pertama, kata Iwan, dilakukan pada Maret 2020. Beberapa hari lalu, pelaku kembali melakukan aksi yang sama sebelum akhirnya diringkus polisi di salah satu hotel di Kota Mojokerto.
"Korban (istri pelaku) dijual untuk layanan seks threesome. Pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan transaksi," ungkap Iwan, di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).
Menurut Iwan, awalnya pelaku memanfaatkan platform media sosial Twitter untuk menawarkan jasa seks threesome kepada para lelaki hidung belang.
Setelah bertemu di Twitter, komunikasi dengan pelanggan dilanjutkan melalui sambungan nomor pribadi.