LEWOLEBA, KOMPAS.com - Sebuah keluarga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/1/2021).
Mereka menolak jenazah pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pihak keluarga membawa jenazah itu pulang ke rumah.
Suami dari pasien yang meninggal itu, Muhamad Aba Ahas mengatakan, pihak rumah sakit dan satgas Covid-19 tak menunjukkan surat resmi yang menyebutkan pasien berinisial AHA (58) itu meninggal karena Covid-19.
"Tidak ada surat resmi yang menunjukkan istri saya meninggal karena Covid-19. Informasi lisan yang kami peroleh di rumah sakit, hasil pemeriksaan dia menderita gula darah dan corona," jelas Aba kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (1/2/2021) pagi.
Aba mengaku telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penyebab kematian istrinya.
Baca juga: Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks
Keluarga menunggu dari pagi hingga sore, mereka menanti kepastian penyebab kematian AHA. Tetapi, keluarga tak kunjung mendapat penjelasan.
"Kami curiga kalau ada yang tidak beres. Makanya kami ambil paksa dan bawa pulang ke rumah," ungkap Aba.
Direktur RSUD Lewoleba Bernadus Yoseph Beda menyayangkan peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.
Bernadus mengatakan, pihak keluarga terlalu gegabah mengambil jenazah tersebut.
"Surat hasil pemeriksaan sudah ada, hanya saja saat bawa ke dokter spesialis untuk tanda tangan, dia lagi di poli Covid-19 ada pelayanan. Suratnya keluar setelah 10 menit jenazah dibawa pulang keluarganya," kata Bernadus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin pagi.