Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop di Kota Tegal Mulai Buka, Melanggar Prokes Langsung Ditutup

Kompas.com - 01/02/2021, 10:48 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai mengizinkan bioskop untuk bisa kembali beroperasi mulai hari ini, Senin (1/2/2021).

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Cucuk Daryanto mengatakan, pengelola wajib menaati protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

"Jika saat pelaksanaan ditemui adanya pelanggaran, maka tim akan melakukan penutupan kembali dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Cucuk, dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Pemkot Tegal Berencana Buka Bioskop 1 Februari, IDI Kritik: Pasien Covid-19 Masih Banyak

Cucuk mengungkapkan, sebelumnya Wali Kota Tegal telah mengeluarkan SE dan sudah diterima pengelola bioskop.

SE tersebut mengatur tata laksana pariwisata sinema di masa pandemi Covid-19.

Di antaranya menyebut sejumlah aturan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pengelola bioskop.

Mulai dari diharuskan melakukan skrining kondisi kesehatan calon pengunjung, memberlakukan pembelian tiket secara daring maupun manual dengan prokes ketat.

Kemudian membuat penanda antrean jarak masuk dan keluar mengunjung, hingga mewajibkan protokol 3M tak hanya untuk pengunjung maupun petugas di lapangan.

Baca juga: Bioskop di Kota Tegal Bakal Beroperasi Lagi, tapi Ada Syaratnya

Tak hanya itu, pengunjung bioskop juga tidak diperkenankan makan di dalam teater.

Sementara bioskop hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari mengungkapkan, sebelumnya, bersama Disporapar dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melakukan monitoring ke tiga bioskop.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com