Salin Artikel

Tak Terima Surat Keterangan Covid-19 dari RS, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona

Mereka menolak jenazah pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pihak keluarga membawa jenazah itu pulang ke rumah.

Suami dari pasien yang meninggal itu, Muhamad Aba Ahas mengatakan, pihak rumah sakit dan satgas Covid-19 tak menunjukkan surat resmi yang menyebutkan pasien berinisial AHA (58) itu meninggal karena Covid-19.

"Tidak ada surat resmi yang menunjukkan istri saya meninggal karena Covid-19. Informasi lisan yang kami peroleh di rumah sakit, hasil pemeriksaan dia menderita gula darah dan corona," jelas Aba kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (1/2/2021) pagi.

Aba mengaku telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penyebab kematian istrinya.

Keluarga menunggu dari pagi hingga sore, mereka menanti kepastian penyebab kematian AHA. Tetapi, keluarga tak kunjung mendapat penjelasan.

"Kami curiga kalau ada yang tidak beres. Makanya kami ambil paksa dan bawa pulang ke rumah," ungkap Aba.

Direktur RSUD Lewoleba Bernadus Yoseph Beda menyayangkan peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Bernadus mengatakan, pihak keluarga terlalu gegabah mengambil jenazah tersebut.

"Surat hasil pemeriksaan sudah ada, hanya saja saat bawa ke dokter spesialis untuk tanda tangan, dia lagi di poli Covid-19 ada pelayanan. Suratnya keluar setelah 10 menit jenazah dibawa pulang keluarganya," kata Bernadus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin pagi.


Bernadus kecewa dengan tindakan keluarga pasien tersebut. Menurutnya, tindakan itu membuat banyak orang panik, khususnya rumah sakit dan pemerintah daerah.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga pasien. Pihak rumah sakit juga telah memberikan edukasi kepada mereka.

"Pihak keluarga juga sudah terima kalau jenazah pasien itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Tetapi, mengapa harus ambil paksa dan bawa ke rumah," ungkap Bernadus.

Bernadus menambahkan, pasien yang meninggal itu dirujuk dari Puskesmas Wulandoni dengan diagnosa menderita penyakit gerd, anemia, dan hipertensi terkontrol.

Tiba di ruang IGD RSUD Lewoleba, pasien itu dalam kondisi sakit berat dengan kesadaran somnolen.

"Pukul 04.15 WITA, dilakukan rapid test antigen dan pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM). Hasil pemeriksaan swabnya positif. Itu sesuai protap dan protokol kesehatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/13063881/tak-terima-surat-keterangan-covid-19-dari-rs-keluarga-ambil-paksa-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke