Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Lari ke Malaysia, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Kompas.com - 29/01/2021, 16:53 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com-RD (26), pelaku pencabulan anak di bawah umur, akhirnya berhasil di tangkap petugas Polres Kendal Jawa Tengah setelah melarikan diri ke Malaysia selama 4 tahun. 

Warga Patebon Kendal Jawa Tengah tersebut melarikan diri ke Malaysia karena takut telah meyetubuhi anak di bawah umur.

“Saya sadar saya salah. Lalu saya kabur ke Malaysia setelah tahu dilaporkan ke polisi,” kata RD, Kamis (29/1/2021).

Baca juga: 9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsi Korban Gempa Mamuju

RD mengaku, ia melakukan perbuatannya itu di hotel yang ada di Semarang dan hanya satu kali.

Sementara itu, Wakapolres Kendal Kompol Doni Eko Listiyanto menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan 19 Februari 2017 di salah satu hotel di Semarang.

Korban yang saat itu masih berusia 15 tahun, sebenarnya tidak mau karena takut hamil. Tetapi, tersangka terus merayu korban, sambi mengancam. 

“Kejadian bermula ketika korban merencanakan untuk bertemu dengan korban lewat BBM. Tersangka mengajak korban untuk beli bakso dan kemudian menjemput korban di salah satu minimarket di Patebon Kendal lalu tersangka mengajak pelaku ke hotel," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bantul, Bocah 14 Tahun Setir Kia Picanto Tabrak 8 Motor, 1 Tewas

Doni menambahkan, setelah berhasil menyetubuhi korban, tersangka mengantarkannya pulang ke mini market. 

 “Sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, akibat perbuatannya itu, RD terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 300 juta rupiah,” ujar Wakapolres Kendal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com