Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Cabul di Cianjur Ternyata Koleksi Foto-foto "Selfie" dengan Murid-murid Korbannya

Kompas.com - 15/12/2020, 17:51 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur, Jawa Barat, terus mendalami pemeriksaan terhadap DD (44), oknum guru yang diduga mencabuli 9 orang muridnya.

Pria asal Karangtengah Cianjur itu telah dijadikan tersangka dengan jeratan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, terkait proses pemeriksaan tersangka, pihaknya juga akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

Baca juga: Cabuli 9 Muridnya, Oknum Guru di Cianjur Ini Diduga Tak Cuma Kelainan Seksual

Setelah cabuli korbannya, diajak selfie

Pasalnya, menurut Anton, tersangka diduga mengidap kelainan seksual.

"Semua korbannya laki-laki, murid-muridnya. Rata-rata usia mereka 9-12 tahun," kata Anton saat ekspose perkara di mapolres, Senin (14/12/2020).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka sempat mengoleksi foto-foto korban di ponselnya.

"Setelah mencabuli korban, tersangka ini selfie dengan korban-korbannya. Namun, mereka dalam kondisi berpakaian," ucapnya.

Baca juga: Fakta Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-lakinya, Dilakukan Sejak 2018, Pelaku Ditangkap

Ancam berikan nilai jelek

Agar niat jahatnya berjalan mulus, tersangka mengiming-imingi para korban dengan uang jajan, dan meminjamkan ponselnya untuk bermain gim.

"Agar perbuatannya tidak terbongkar, tersangka mengancam akan memberikan nilai jelek apabila korban-korbannya bercerita kepada orang lain," ujar Anton.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus DD (44), oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat atas dugaan tindak pidana asusila.

DD diduga telah mencabuli sembilan orang muridnya di tahun 2018 hingga 2019.

Polisi menyita lima setel seragam sekolah milik korban, dan satu buah handphone kepunyaan pelaku sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, DD terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com